Penjelasan tentang definisi mahdar sudah saya sampaikan di KITAB FAHIMNA SHOROF TINGKAT DASAR. Saya juga sudah jelaskan di sana tentang dua cara
menerjemahkan mashdar ketika sudah dimasukkan ke dalam kalimat. Sekarang saya
ingin memberikan penjelasan tambahan tentang mashdar. Semoga bermanfaat.
Mashdar bisa beramalan seperti fi’ilnya, yaitu merofa’kan fa’il dan
menashobkan maf’ul bih. Berikut ini penjelasan rincinya:
Mashdar dapat beramal seperti fi’ilnya dalam dua tempat:
>>> Hendaknya mashdar menggantikan kedudukan fi’ilnya.
Contoh:
ضَرْبًا
زَيْدًا
“Pukullah Zaid!”
Lafazh “زيدا” dinashobkan oleh lafazh “ضربا”, karena lafazh “ضربا” menggantikan kedudukan lafazh “اضرب”
(Pukullah!).
>>> Hendaknya mashdar bisa digantikan posisinya dengan “أن” (AN) + “فعل” (FI’IL).
Contoh:
عَجِبْتُ
مِنْ ضَرْبِكَ زَيْدًا
“Aku kagum atas pukulanmu terhadap si Zaid”
Bisa diubah kalimatnya menjadi:
عَجِبْتُ
مِنْ أَنْ تَضْرِبَ زَيْدًا
“Aku kagum dengan engkau memukul si Zaid”.
Untuk lebih jelas, silalan Antum baca pembahasan MASHDAR MUAWWAL di
KITAB FAHIMNA TINGKAT PEMANTAPAN.
Contoh dalam al-Qur’an:
أَوْ
إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ يَتِيْمًا
“Atau memberi makan pada hari kelaparan (kepada) anak yatim”. (QS.
Al-Balad [90]: 14-15)
سَنَكْتُبُ
مَا قَالُوْا وَ قَتْلَهُمُ الْأَنْبِيَاءَ
“Kami akan mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka
membunuh nabi-nabi…”. (QS. Ali-Imran [3]: 181)
Pada ayat di atas, lafazh “يتيما” (MAF’UL BIH) dinashobkan oleh lafazh “إطعام”
(MASHDAR). Sedangkan lafazh “الأنبياء” (MAF’UL BIH) dinashobkan oleh lafazh “قتل”
(MASHDAR).
Agar lebih mudah mengenali mashdar yang beramalan seperti fi’ilnya,
kita harus faham konteks kalimatnya. Dan untuk faham konteks kalimat, kita
harus memperbanyak mufrodat. Untuk memperbanyak mufrodat, bisa digunakan SERIAL LATIHAN BACA ARAB GUNDUL SECARA OTODIDAK yang ada di SINI.
Demikian. Semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam.
Untuk penjelasan tambahan, silakan baca di:
1.
Terjemahan
Alfiyyah Syarah Ibnu ‘Aqil jilid 1 hal. 537-544.
2.
Mulakhosh Qowa’id
al-Lughoh al-‘Arabiyyah bagian Ilmu Shorof hal. 35.
3.
Dll.
Bogor, Rabu Pagi 21 Rabiul Akhir 1436 H/11 Februari 2015
Muhammad Mujianto al-Batawie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar